Sebagai kebutuhan pokok bulanan, penggunaan listrik di rumah haruslah dikelola dengan bijak agar tidak membebani anggaran. Listrik prabayar menjadi alternatif yang populer karena memungkinkan kita untuk mengontrol penggunaan daya. Namun, penting untuk mengetahui bahwa PLN memberlakukan batasan jumlah pembelian token listrik. Apa saja yang perlu kita ketahui mengenai pembatasan ini?
Mengapa PLN Menerapkan Pembatasan Pembelian Token Listrik?
PLN memberlakukan batas maksimal pembelian token listrik agar tidak terjadi penimbunan token oleh pelanggan. Batasan ini juga sejalan dengan penerapan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dapat berubah berdasarkan sejumlah faktor seperti harga minyak mentah dan inflasi. Dengan batasan ini, PLN dapat menjaga kelancaran pasokan listrik dan mengatur penggunaan daya listrik dari pelanggan.
Cara Menghitung Batas Pembelian Token Listrik
Batas maksimal pembelian token listrik ditentukan oleh golongan daya pelanggan. Untuk menghitung batas pembelian listrik prabayar, kamu dapat menggunakan rumus berikut:
(Golongan Daya / 1.000 watt) x 720 jam
Penjelasan lebih lanjut mengenai satuan yang digunakan: golongan daya diukur dalam kilowatt atau VA. Mari kita lihat contoh perhitungan untuk lebih memahami.
Misalnya rumah Citra memiliki daya 2.200 VA. Mari kita hitung batas kWh per bulan:
Batas kWh per bulan:
(Golongan Daya / 1000 watt) x 720 jam = (2.200 VA / 1000 watt) x 720 jam = 1,584 kWh
Dengan batas kWh yang sudah diketahui, kita juga perlu menghitung batas maksimal token dalam rupiah. Misalkan TDL yang berlaku saat ini adalah Rp1.444,7. Maka, batas token yang bisa dibeli Citra dalam rupiah adalah:
Batas kWh x TDL:
1,584 kWh x Rp1.444,7 = Rp2.288.404
Dari perhitungan ini, dapat disimpulkan bahwa pelanggan dengan golongan daya 2.200 VA dapat melakukan pembelian token listrik hingga Rp2.288.404 atau setara dengan 1.584 kWh per bulan. Ingat, angka ini akan diperbarui setiap bulan.
Batas Pengisian Listrik Prabayar Setiap Golongan Daya
Berikut adalah tabel batas pengisian listrik prabayar berdasarkan golongan daya:
Golongan Daya (VA) | Limit kWh | Batas Maksimal Token |
---|---|---|
450 | 324 kWh | Rp134.460 |
900 | 648 kWh | Rp876.096 |
1.300 | 936 kWh | Rp1.352.239 |
2.200 | 1.584 kWh | Rp2.288.404 |
3.500 | 2.520 kWh | Rp3.640.644 |
Dengan pengetahuan tentang cara hitung batas maksimal token listrik, kamu dapat menyusun anggaran dan melakukan evaluasi terhadap penggunaan listrik di rumah. Jika tidak, bisa jadi kamu mengalami masalah dengan pengisian token di kemudian hari karena kelebihan pemakaian.
Maka dari itu, penting untuk memantau pengeluaran bulanan untuk pembelian token listrik. Hal ini juga dapat membantu kamu untuk berhemat, misalnya dengan membeli token melalui aplikasi online shop, yang menawarkan kemudahan transaksi dan harga bersaing serta cashback menarik.
Sebagai kesimpulan, memahami batasan pembelian token listrik serta cara menghitungnya akan membantu kamu dalam mengontrol penggunaan listrik sehari-hari. Hindari over limit dengan rutin mengevaluasi pengeluaran dan perhitungan pemakaian listrik di rumah.