Foto: YONHAP/APF
Kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada Minggu (29/12/2024) mengguncang dunia penerbangan dengan menewaskan 179 orang. Kejadian ini tidak hanya mengungkap sisi kelam dalam industri penerbangan tetapi juga menyoroti upaya penyelamatan dan investigasi yang sedang berlangsung. Berikut adalah rincian yang telah terungkap mengenai insiden yang memilukan ini.
Detail Kecelakaan Pesawat
Pesawat jenis Boeing 737-800 yang jatuh tersebut membawa 175 penumpang dan enam awak pesawat. Dua orang awak pesawat berhasil selamat dari kecelakaan, yaitu Lee (33) dan Koo (25). Mereka saat ini dalam perawatan intensif di rumah sakit setelah mengalami sejumlah cedera.
Lee yang dirawat di Ewha Womans University Seoul Hospital dalam kondisi stabil dan dapat berkomunikasi, sementara Koo yang dirawat di Asan Medical Center juga dalam keadaan baik meski mengalami cedera di pergelangan kaki dan kepala.
Kotak Hitam Ditemukan
Setelah insiden, dua kotak hitam berhasil ditemukan oleh petugas. Namun, perekam data penerbangan atau flight data recorder (FDR) mengalami kerusakan sebagian, yang bisa menghambat analisis penyebab kecelakaan. Sementara perekam suara kokpit (cockpit voice recorder atau CVR) ditemukan dalam keadaan utuh.
Proses untuk mengurai data FDR diperkirakan akan memakan waktu berbulan-bulan, dan jika diperlukan, kotak hitam tersebut mungkin akan dikirim ke Dewan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB).
Keadaan Darurat dan Penyebab Kecelakaan
Sebelum jatuh, pilot pesawat melaporkan keadaan darurat kepada menara kontrol pada pukul 08.58. Mencoba mendarat pada pukul 09.00, pesawat mendarat tanpa roda dan mengalami kecelakaan fatal tiga menit kemudian.
Menara kontrol sebelumnya telah memberikan peringatan bahwa pesawat mungkin mengalami bird strike atau tabrakan dengan burung, yang berpotensi menyebabkan kerusakan mesin.
Video yang telah beredar menunjukkan adanya ledakan kecil sebelum pesawat jatuh, menambah spekulasi mengenai penyebab kecelakaan.
Tidak Ada Warga Negara Indonesia Terlibat
Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) mengatakan tidak ada WNI yang menjadi penumpang dalam pesawat tersebut. Pihak Kemlu dan Kedutaan Besar RI di Seoul terus memantau perkembangan dari insiden ini.
Kecelakaan pesawat Jeju Air di Muan menandai salah satu tragedi terbesar dalam sejarah penerbangan Korea Selatan dengan 179 korban jiwa. Proses investigasi masih berlangsung, dan temuan awal menunjukkan tantangan dalam mencari tahu penyebab pasti kecelakaan.